100 Endgames You Must Know: Vital Lessons for Every Chess Player

100 Endgames You Must Know: Vital Lessons for Every Chess Player

Ekonomi Jelaskan tentang jenis usaha persekutuan komanditer atau cv

Jelaskan tentang jenis usaha persekutuan komanditer atau cv

Persekutan komanditer atau CV adalah salah satu bentuk dari badan usaha kelompok sehingga didirikan dan dikelola oleh lebih dari satu orang pengusaha sekaligus. Ciri khas utama dari persekutuan komanditer atau CV adalah adanya sekutu pasif dan sekutu aktif.

Pembahasan

Badan usaha kelompok adalah jenis badan usaha yang didirikan dan dikelola oleh lebih dari satu orang penguasa. CV adalah salah satu jenis dari badan usaha kelompok tersebut. CV memiliki peraturan bahwa seluruh pendiri CV ini harus warga negara Indonesia dan seluruh modal yang ada pada CV tersebut juga tidak boleh berasal dari negara lain. Penanam modal yang ada pada CV ini bisa dibedakan menjadi sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu pasif adalah penanam modal yang juga berperan aktif dalam pengelolaan dan pengawasan jalannya badan usaha tersebut. Sedangkan, sekutu pasif hanya berperan sebagai penanam modal saja dan akan mendapatkan pembagian hasil usaha.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang keuntungan dan kerugian sekutu pada CV https://brainly.co.id/tugas/25851447

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4

[answer.2.content]